Monday, January 29, 2018

PKS Penuhi Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2019

PKS penuhi keterwakilan perempuan 30%
JAKARTA (29/01) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memenuhi syarat undang-undang pemilu.

Dalam padal 173 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, mengatur mengenai syarat partai politik menjadi peserta pemilu. Salah satunya adalah adanya 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktur pengurus partai.

Verifikasi Faktual PKS Memenuhi Syarat

Presiden PKS sampaikan hasil verpol
JAKARTA (29/1)- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan bahwa verifikasi faktual Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenuhi syarat.

"Ada tiga hal yang diperiksa. Yang pertama kepengurusan sudah kami verifikasi faktual. Baik ketua umum, sekjen dan bendahara umum kami cocokkan dengan SK hingga kamu memeriksa KTA dan KTPnya. Kami nyatakan memenuhi syarat," di gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Monday, January 22, 2018

PKS Tidak Pernah Setuju Miras Dijual Bebas di Minimarket

Fikri Faqih: PKS tidak setuju minol dijual bebas
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol) dari Fraksi PKS, Fikri Faqih menegaskan pihaknya tidak pernah menyetujui miras dijual bebas di warung atau di minimarket.

“Di Pansus RUU Minol, Fraksi PKS komitmen dan konsisten tidak pernah menyetujui miras dijual bebas di warung atau minimarket. Dalam draf pembahasan terakhir, bahkan semua fraksi menyetujui pembatasan distribusi miras,” jelas Fikri Faqih Ahad (21/1/2018).

F-PKS Perjuangkan Larangan LGBT di Panja RUU KUHP

F-PKS Perjuangkan Larangan LGBT di Panja RUU KUHP
JAKARTA - Pembahasan RUU KUHP tengah memasuki materi perzinahan dan pelecehan seksual dimana salah satu isu yang mengemuka adalah soal perlunya pelarangan perilaku/perbuatan LGBT. Salah satu Fraksi yang sejak awal konsisten menentang perilaku LGBT adalah Fraksi PKS.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini secara tegas memerintahkan anggotanya yang masuk dalam Panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku LGBT tersebut.

PKS Minta Anggotanya Perjuangkan Larangan LGBT

Ketua FPKS DPR RI Jazuli Juwaini
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR secara tegas memerintahkan anggotanya yang masuk dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Fraksi PKS tetap konsisten menolak perilaku LGBT.

"Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ahad (21/1/2018).