 |
| Hidayat Nur Wahid saat sosialisasi 4 pilar |
DEPOK - Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nur Wahid menunjukkan sikap seorang negarawan dalam menanggapi larangan pendirian masjid di Manokwari, Papua Barat. "Ini bagian yang perlu dikomunikasikasi lebih maksimal oleh banyak pihak," ujar Hidayat kepada pers usai menjadi narasumber Sosialisasi Empat MPR di Balai Sidang Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jumat sore, 6 November 2015.
Karena Hidayat tahu persis di Manokwari sudah ada masjid yang telah berdiri dan diperbolehkan berdiri. Masalah larangan ini, kata Hidayat lebih lanjut, konon -- dan ini perlu dikomunikasikan lebih lanjut-- proses perizinan pembuatan masjid itu belum terlaksana dengan maksimal. Sehingga muncul reaksi dari masyarakat.