 |
| Tb. Soenmandjaja (batik merah berpeci) |
JAKARTA - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengungkapkan berdasarkan hasil Badan Pengkajian selama ini sebagian besar masyarakat setuju dengan dikembalikannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kewenangan MPR untuk membuat GBHN ini merupakan salah satu usulan untuk amandemen terbatas UUD.
"Soal amandemen terbatas ini sudah dibicarakan di MPR. Kita harapkan pada tahun 2016 ini kita sudah mulai (untuk amandemen terbatas). Kalau tidak tahun ini, paling lambat tahun 2017," kata Bambang Sadono dalam diskusi yang diselenggarakan MPR dan wartawan parlemen di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 15 Maret 2016. Turut berbicara dalam diskusi ini
Tb Soenmandjaja (Wakil Ketua Badan Pengkajian) dan Ma'ruf Cahyono (Sekretaris Jenderal MPR RI).