HNW terima permohonan maaf Tribunnews.com |
Sebagaimana diketahui, pada 28 Januari 2019, media itu menulis berita dengan judul “Jan Ethes Disindir Soal Kampanye Jokowi & Dilaporkan Ke Bawaslu, Gus Nadir Tanya Sosok Cucu Prabowo”. Pemberitaan yang ada diakui oleh HNW melukai perasaan sebab itu dianggap sebagai hoax atau sesuatu yang tidak berdasarkan pada fakta dan data.
Terkait judul yang ditulis, HNW mengatakan dirinya terciderai. “Pemlintiran judul yang menyebut seolah saya akan melaporkan Jan Ethes ke Bawaslu”, ujarnya. Ditegaskan, ia tidak pernah melakukan apa yang seperti dituduhkan itu. “Akibat judul itu terjadi pem-bully-an kepada saya bahkan melibatkan para petinggĂ”, ungkapnya. Dikatakan, judul yang dibuat menunjukan ketidakprofesional media yang menulis. Akibat dari berita itu, disebut oleh HNW dampak yang terjadi sangat meluas.
Sebagai orang yang taat hukum, HNW pada 2 Februari 2019, ia meminta klarifikasi dan permohonan maaf pada media itu dalam waktu 2 x 24 jam. Namun permintaan klarifikasi dan permohonan maaf yang ditunggu tidak ada atau tidak ditanggapi. Untuk itu pada 6 Februari 2019 mengadukan masalah yang ada kepada Dewan Press. Dirinya mengatakan, sebagai negara hukum membuat dirinya menuntut dengan cara-cara yang diatur hukum. Dirinya melaporkan ke Dewan Press sebab sebelumnya media itu tidak merespon keberatannya.
Setelah melalui pembahasan di Dewan Press, pada tanggal 25 Februari 2019, Dewan Press menyatakan bahwa media yang bersangkutan telah bersalah melanggar kode etik sehingga diwajibkan meminta maaf pada HNW.
Permohonan maaf dari media itu, diterima oleh HNW namun dirinya menegaskan agar kejadian seperti itu tak terulang. “Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf”, ujarnya. “Dari permintaan maaf itu membuat masalah yang ada clear”, tambahnya.
Ia mengatakan sejak dulu menghormati keberadaan press. Dirinya terbuka dan mudah berkomunikasi dengan media. Untuk itu ia berharap agar jalinan itu harus tetap dalam bingkai demokrasi, saling menghormati. “Press adalah pilar demokrasi”, ungkapnya.
Di tahun politik diakui banyak berita hoax. Untuk itu dalam melawan hoax, HNW menyebut melakukan perlawanan secara konstitusional. “Membuat berita harus berdasarkan pada kebenaran supaya tak salah judul”, ucapnya.
Sumber: mpr.go.id
No comments:
Post a Comment